Tipe supplier dan kegunaannya - Dalam pengelolaan APBN dan terkait penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dikenal istilah Suplier yaitu pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN. Ada 6 tipe suplier yang dikenal dalam sistem SPAN yaitu satker, penyedia barang dan jasa, pegawai, penerima BABUN,penerima transfer daerah dan penerima penerusan pinjaman. Apa saja pengertian dari masing-masing tipe suplier sebagai berikut :
- Satker ,yaitu penerima pembayaran untuk transaksi yang dibayarkan kepada bendahara pengeluaran satker;
- Penyedia barang dan jasa, yaitu penerima pembayaran untuk transaksi atas pekerjaan berdasarkan kontrak atau dokumen perikatan lainnya yang dibayarkan kepada pihak ketiga;
- Pegawai , yaitu penerima pembayaran untuk transaksi belanja pegawai yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima;
- Penerima BABUN yang kemudian disebut BABUN, yaitu penerima pembayaran untuk transaksi terkait pengelolaan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara;
- Penerima transfer daerah yang kemudian disebut Transfer Daerah adalah penerimaan pembayaran untuk transaksi belanja transfer daerah yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima;
- Penerima penerusan pinjaman yang kemudian disebut Penerusan Pinjaman ,yaitu penerima pembayaran untuk transaksi terkait penerusan pinjaman, pembayaran konsorsium dan bantuan sosial yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima.
Mungkin anda masih bingung dengan tipe2 suplier diatas dan penerapannya dalam transaksi real pada saat membuat SPM. Nah, agar lebih jelas berikut contoh jenis transaksi sesuai tipe supliernya dalam aplikasi SPAN :
Kode Tipe Supplier | Nama Tipe Supplier | Jenis Transaksi |
1 | Satker | Transaksi yang dibayarkan langsung kepada bendahara pengeluaran satuan kerja
Transaksi terkait pelaksanaan pembayaran dengan mekanisme UP dan pengesahan
|
2 | Penyedia Barang dan Jasa | Transaksi atas pekerjaan berdasatkan kontrak atau dokumen perikatan lainnya yang dibayarkan pada pihak ketiga
Transaksi belanja non kontraktual yang dibayarkan dengan mekanisme langsung. Contoh pembayaran belanja langganan daya dan jasa yang dibayarkan dengan mekanisme langsung
|
3 | Pegawai | Transaksi belanja pegawai yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima , yang merupakan pegawai dari satuan kerja yang mengajukan tagihan
|
4 | BABUN | Transaksi terkait Pengelolaan Bagian Anggaran BEndahara umum Negara (BABUN) kecuali yang dikelompokkan ke dalam tipe 5 dan 6
|
5 | Transfer Daerah | Transaksi belanja transfer daerah yang dibayarkan kepada satu atau beberapa penerima
|
6 | Penerusan Pinjaman | Transaksi terkait penerusan pinjaman , pembayaran konsorsium dan bantuan sosial
Transaksi konsorsium dimaksud adalah pembayaran pada masing-masing anggota
Pembayaran secara langsung kepada penerima yang bukan pegawai dari Satuan kerja yang mengajukan tagihan (dengan menggunakan rekening selain yang dipakai untuk pembayaran gaji/honor/lembur sebagaimana dalam tipe3)
|
7 | Lain-lain | Transaksi terkait pengembalian belanja , pengembalian pendapatan dan tipe lainnya yang tidak termasuk dalam tipe sebelumnya
|
Oke, semoga bermanfaat ... mohon bantuannya SHARE ya. Terima kasih.
salam berbagi info salam sukses goo.gl/Rmeey3
BalasHapusApakah tipe supplier 03,1 org pegawai bisa lbh dr 1 rekening dgn bank yg berbeda?
BalasHapusSera77 Situs Bandar Online Terpercaya 2021 Slot,Casino,Poker,IDN,Lottrey/lotto & Sportsbook
BalasHapus