Mau update informasi seputar KPPN langsung ke email Anda ?

Tutorial,link update,solusi Aplikasi dan masih banyak lagi ...

Silahkan isi form dibawah ini

Nama Depan

:

Alamat Email

:

Surat Kuasa Pencairan Jaminan Uang Muka

  • PPK Menerbitkan Kuasa Kepada Kepala KPPN yang menerbitkan SP2D Uang Muka untuk melakukan klaim Jaminan Uang Muka 
  • Surat Kuasa dari PPK kepada Kepala KPPN yang menerbitkan SP2D uang muka harus memuat hak substitusi yang dibuat sesuai format sebagaimana tercantum dalam lampiran I SE-19/PB/2013 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perdirjen tersebut
  • Pemberian Kuasa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak melepas tanggung jawab KPA atas upaya penagihan dan pengembalian uang muka ke Kas Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar jika ada pertanyaan, kritik atau saran. Mohon untuk tidak melakukan Spam ya ... terima kasih.