Mau update informasi seputar KPPN langsung ke email Anda ?

Tutorial,link update,solusi Aplikasi dan masih banyak lagi ...

Silahkan isi form dibawah ini

Nama Depan

:

Alamat Email

:

Rekon Pagu Tidak Sama di KPPN

Pernahkan Anda mengalami rekon pagu revisi tidak sama antara data satker dan data KPPN ? Ketidaksamaan ini seringkali disebabkan karena satker belum input data revisi DIPA di Aplikasi SAKPA. Kasus ini jika pada data hasil rekon  di kolom  SAU ada dan di kolom SAI  tidak ada data revisi pagu. Namun bagaimana jika ternyata yang tidak ada data revisinya di kolom SAU alias databse KPPN ? kemungkinan KPPN memang belum merestore revisi DIPA tersebut. Tapi ada juga kasus dimana KPPN sudah merestore revisi DIPA dan satker juga sudah input data revisi di Aplikasi SPM namun pada waktu rekonsiliasi data pagu tetap tidak sama. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat ilustrasi pada gambar berikut :

klik pada gambar untuk memperbesar


Bagaimana solusinya ? jika memang benar kedua belah pihak yaitu satker dan KPPN telah melakukan input data revisi pagu maka kemungkinan kesalahan ada pada cara satker menginput data revisi ke Aplikasi SAKPA yaitu dengan cara mengetik manual dari menu tambah revisi DIPA. Untuk mengatasi hal ini, caranya adalah dengan copy revisi DIPA dari Aplikasi SPM. Syaratnya adalah antara Aplikasi SAKPA dan SPM berada pada satu PC/Laptop yang sama. Untuk cara melakukan copy data revisi DIPA dari aplikasi SPM silahkan ikuti langkah berikut :

Buka Aplikasi SAKPA , lalu pilih menu Transaksi >> Copy Revisi DIPA dari Aplikasi SPM . Lihat gambar dibawah ini :

klik gambar untuk memperbesar

Selanjutnya akan muncul kotak dialog koneksi ke database SPM, seperti gambar berikut :


Klik koneksi dan jika berhasil maka akan muncul kotak kecil Koneksi BERHASIL! .Selanjutnya pilih revisi yang akan dicopy seperti gambar dibawah, lalu klik Proses. Maaf karena data SAKPA dan SPM nya masih kosong maka muncul revisi kosong pada contoh dibawah. Jika sudah ada data maka akan muncul revisi ke 1/2/3 dst serta tanggal revisinya.


Setelah berhasil copy data revisi dari SPM, lakukan posting ulang DIPA di aplikasi SAKPA lalu kirim ulang ADK rekonsiliasi ke KPPN. PERHATIAN ...  jika di SAKPA ada data revisi POK maka sebaiknya di Backup dulu sebelum melakukan langkah-langkah diatas karena data revisi POK nya akan tertimpa dengan data Revisi DIPA. LAngkah ini hanya untuk menyamakan hasil rekon di KPPN. Setelah sama bisa di restore lagi hasil backup SAKPA sebelumnya. Semoga bermanfaat ...




Mohon bantuannya SHARE artikel ini ya ...dan Like kami di Facebook!


1 komentar:

  1. Great to see that someone still understand how to create an awesome blog.
    The blog is genuinely impressive in all aspects.
    i like your blog.
    poker online

    BalasHapus

Silahkan berkomentar jika ada pertanyaan, kritik atau saran. Mohon untuk tidak melakukan Spam ya ... terima kasih.