Mau update informasi seputar KPPN langsung ke email Anda ?

Tutorial,link update,solusi Aplikasi dan masih banyak lagi ...

Silahkan isi form dibawah ini

Nama Depan

:

Alamat Email

:

Juknis Pembayaran Gaji 13 tahun 2014

Assalamualaikum rekan satker semua, Alhamdulillah Juknis untuk pembayaran gaji 13 tahun 2014 sudah keluar dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.05/2014 tentang Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga belas dalam tahun anggaran 2014 kepada pegawai negeri sipil, anggota TNI,anggota kepolisian,pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.

Pada BAB III Pembayaran Gaji/Tunjangan bulan ketiga belas untuk PNS yang bekerja pada pemerintah pusat, anggota TNI, Anggota Polri dan Pejabat Negara Pasal 10 (Ayat 1) Gaji/tunjangan bulan ketiga belas untuk PNS yang bekerja pada Pemerintah Pusat, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara , dibayarkan pada bulan Juli 2014 dan (Ayat 2) Dalam hal pemberian gaji/tunjangan bulan ketiga belas belum dapat dibayarkan pada bulan Juli 2014, pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah bulan Juli 2014.

Dengan adanya PMK 144/PMK.05/2014 ini berarti satker sudah bisa mengajukan SPM gaji ke 13 ke KPPN. Namun ada sedikit masalah untuk tarif gaji Juni karena masih menggunakan tarif gaji lama sehingga satker harus dua kali kerja yaitu membuat Gaji 13 dan kekurangan gaji 13. Kalau ingin nggak kerja 2 kali mungkin nunggu update Aplikasi GPP dari Direktorat Sistem Perbendaharaan. Untuk PMK 144/PMK.05/2014 silahkan lihat disini  .

Update terus info dari kami :
TWITTER @kppninfo
Facebook kppninfo
G+ kppn-info

===================================================

Infaq Peduli Gaza Palestina via Radio Rodja dan RodjaTV

Tetap salurkan bantuan Anda untuk Palestina, melalui rekening:
Rekening Bank Syariah Mandiri
No. rekening: 756 1616 005
Atas nama: Yayasan Cahaya Sunnah
Cabang: Cibubur, Jakarta
Kode bank (untuk transfer via ATM Bersama dan Prima): 451
Setelah transfer, silakan kirimkan SMS konfirmasi transfer dengan format:
Peduli Palestina_Nama_Alamat_Jumlah transfer_tanggal transfer
dan kirim ke:
0819896543
Informasi: (021) 8233661

1 komentar:

  1. Selamat siang Admin, saya PNS yang pindah tugas antar Kabupaten/Kota. TMT 01 Juni 2014 saya bekerja di tempat tugas baru, ketika gaji 13 tahun 2014 cair saya tidak dapat, menurut org DPPKKD tempat kerja lama saya gaji 13 saya dibayarkan oleh Pemkab tempat tugas saya sekarang alasannya krn gaji 13 dicairkan menurut gaji bulan juni namun menurut DPPKD tempat tugas saya sekarang gaji 13 saya dibayarkan oleh Pemko tempat tugas lama saya alasannya Pemkab setempat tidak ada anggaran utk gaji 13 saya tahun 2014 (tdk tercantum di DPA), jadi tolong beri arahan kepada saya Admin, langkah apa yang harus saya tempuh agar gaji 13 saya tahun 2014 bs saya dapatkan, tlg dijawab Admin, terima kasih sebelumnya

    BalasHapus

Silahkan berkomentar jika ada pertanyaan, kritik atau saran. Mohon untuk tidak melakukan Spam ya ... terima kasih.