Aplikasi Silabi - Seorang bendahara satuan kerja berkewajiban melaksanakan pembukuan terhadap uang yang dikelolanya. Selama ini belum ada software atau aplikasi untuk melaksanakan pembukuan tersebut sehingga pembukuan bendahara pada sebagian besar satker masih dilakukan secara manual dengan tulis tangan. Memang ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh beberapa instansi namun masih bersifat intern, seperti di kementerian PU atau di Ditjen Perbendaharaan yang sudah menggunakan Aplikasi SISKA sejak beberapa tahun lalu untuk melakukan pembukuan bendahara.
Dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER 03/PB/2014 tentang petunjuk teknis penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara serta verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara Pada Bab II Pembukuan Bendahara, Pasal 3 ayat (7) disebutkan “ Pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan aplikasi yang dibuat dan dibangun oleh kementerian Keuangan cq.Direktorat Jenderal Perbendaharaan”.
Dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER 03/PB/2014 tentang petunjuk teknis penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban bendahara pada satuan kerja pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara serta verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara Pada Bab II Pembukuan Bendahara, Pasal 3 ayat (7) disebutkan “ Pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan aplikasi yang dibuat dan dibangun oleh kementerian Keuangan cq.Direktorat Jenderal Perbendaharaan”.
Untuk mengakomodir bunyi pasal 3 ayat 7 tersebut diatas, Direktur Jenderal Perbendaharaan merilis sebuah aplikasi pembukuan bendahara yang diberi nama Sistem Laporan Bendahara Instansi (Silabi). Sebenarnya alur pengoperasian aplikasi Silabi ini sama dengan alur pada pembukuan secara manual. Tapi karena masih baru dan banyak bendahara satker yang belum familiar dengan aplikasi Silabi ini, banyak bendahara yang mengeluhkan kesulitan dalam pengoperasian aplikasi silabi.
Penggunaan Aplikasi Silabi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia paling lambat untuk LPJ Bendahara Bulan Juli 2014 (penyampaian LPJ ke KPPN Bulan Agustus 2014) dan bagi satker yang tidak melaksanakannya akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam PMK 162/PMK.05/2013.
Pada artikel Aplikasi Pembukuan Bendahara emnggunakan Silabi kali ini, blog kppn-info.blogspot.com akan membahas cara perekaman saldo awal yang seringkali masih membingungkan satker. Selain itu petunjuk / manual aplikasi, File Update perbaikan Aplikasi Silabi dan Latihan Soal juga akan disertakan di artikel ini.
Cara Perekaman Saldo Awal Pada Aplikasi Silabi
Langkah pertama ketika akan memulai menggunakan Aplikasi Silabi adalah melakukan perekaman Saldo Awal. Untuk langkah-langkah lainnya nanti bisa Anda lihat di manual Aplikasi Silabi nya. Menu Perekaman saldo awal digunakan untuk merekam saldo terakhir pada pembukuan bendahara mencakup Buku Kas Umum (BKU) dan Buku Pembantu (BP) pada saat akan memulai pembukuan menggunakan Aplikasi Silabi. Menu ini ditujukan untuk mempermudah satker karena penerapan pembukuan bendahara dengan Aplikasi Silabi tidak dimulai di awal tahun sehingga dengan perekaman saldo awal ini satker tidak harus merekam transaksi yang sudah terjadi dari awal tahun.
Tips Mengisi Saldo Awal Aplikasi Silabi
Yang menjadi pedoman pada saat mengisi saldo awal Aplikasi Silabi adalah LPJ Bendahara Bulan Juni dengan catatan LPJ bulan Juni sudah benar. Selanjutnya, Jika tidak terdapat Kuitansi UP yang belum di SPM kan pada LPJ Bendahara Bulan Juni 2014, maka Saldo Per Buku diisi sama persis dengan saldo per buku pada LPJ Bendahara Bulan Juni 2014. Namun, Jika pada LPJ Juni 2014 terdapat Kuitansi UP yang belum di SPM kan maka pada Saldo BKU,BP Kas dan BP UP ditambahkan masing-masing dengan jumlah sebesar Kuitansi UP yang belum di SPM kan tersebut.
Perlu diperhatikan untuk pengisian nomor kuitansi terakhir, jika tidak terdapat kuitansi UP yang belum di SPM kan, maka nomor kuitansi terakhir adalah sesuai dengan nomor kuitansi terakhir pada pembukuan bendahara (manual). Namun, Jika terdapat kuitansi UP yang belum di SPM kan maka diberikan alokasi untuk perekaman kuitansi tersebut. Misal ada 2 kuitansi yang belum di SPM kan dan nomor kuitansi terakhir di bendahara adalah 40 maka nomor kuitansi terakhir pada menu saldo awal adalah 42.
Menu rekam saldo awal pada aplikasi silabi |
Untuk Tips Aplikasi Silabi nanti Insya Allah akan saya update di artikel selanjutnya karena sudah terlalu panjang. Untuk manual Aplikasi Silabi, File Update dan Contoh soal untuk latihan silahkan download melalui link berikut ini :
- Manual Aplikasi Silabi
- Update Aplikasi Silabi 19 Mei 2014 (Extract lalu copas ke folder C://ApliaksiSPM2014)
- Update Aplikasi Silabi 25 Juni 2014 (Extract lalu jalankan file)
- Latihan Soal
PERHATIAN : sebelum melakukan update, lakukan Bakup aplikasi Silabi dari menu backup di Aplikasi Silabi. Backup pada aplikasi Silabi dan Aplikasi SPM akan membentuk file Backup masing-masing. Sehingga ketika Anda melakukan Backup aplikasi SPM maka data dalam aplikasi Silabi tidak akan terbawa demikian juga sebaliknya. Sebaiknya selalu lakukan bankup baik untuk aplikasi Silabi maupun SPM.
Mohon bantuannya share artikel ini agar bermanfaat untuk rekan satker yang lainnya.Terima kasih atas bantuannya. Salam hangat kppn-info.blogspot.com
FOLLOW KAMI DI TWITTER
@kppninfo
Belanja Online terpercaya bayar di tempat pas terima barang. Cobain sekarang belanja di Lazada.
dengan hormat,
BalasHapusseharusnya sy sampaikan kemana ya, saran dan masukan ini. kami ada di satker UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keluhan :
1. Ketika program SILABI yang sekarang SAS 15.0.5 tgl 14 /5/15, sudah banyak di isi maka selmakin lambat kerjanya an: ketika kita akan meng RUH pajak betapa lama lodingnya, kita harus menunggu kurang lebih 1- 2 menit
2. saran: Filter tanggal, bulan, tahun supaya bisa berjalan sehingga pencarian atau posting data bisa dibatasi dan diharapkan akan bisa lebih cepat lodingnya
semoga bisa dipahami dan tolong ada update karena biasanya akhr tahun banyak kegiatan yang sifatnya bersamaan sehingga pelaporan akan banyak isinya berakibat potensi terlambar dalam pembuatan laporan.
terima kasih atas forum ini
Aplikasi Silabinya lebih baik dibuat secara profesional dalam hal ini bisa digunakan aplikasi web base yang lebih mudah dalam perbaikan dan fitur-fitur fungsi yang tidak/sulit diaplikasikan dalam interface windows bisa dilakukan pada aplikasi web base.
BalasHapusAplikasi silabi yang ada lebih rumit dan banyak keterbatasan apalagi dalam hal integrasi antar aplikasi (otomatisasi). Prinsip aplikasi adalah efektifitas dan efisiensi. Saya ngoprek database mysql SAS, begitu banyak data text yang sama yang dipakai berulang sehingga membuat database menjadi lebih berat apabila kapasitas transaksi dalam jumlah besar. belum lagi antar operator harus tukar-tukaran/copy paste adk yang sifatnya tidak efektif. Aplikasi seharusnya bisa membuat proses antar operator bisa berjalan otomatis dalam hal penggunaan data yang sama.
sebagai contoh dengan curl remote, kita bisa dapatkan data pajak online di ssponline tanpa harus login ke akun ssp online, sehingga kode billing pajak ssp dapat digunakan dan diintegrasikan dengan aplikasi keuangan lainnya.