Mau update informasi seputar KPPN langsung ke email Anda ?

Tutorial,link update,solusi Aplikasi dan masih banyak lagi ...

Silahkan isi form dibawah ini

Nama Depan

:

Alamat Email

:

KEP-311/PB/2014 Kodefikasi Bagan Akun Standar

Bagan Akun Standar (BAS) merupakan rujukan  bagi bendahara pengeluaran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja dalam melakukan pembebanan belanja atas beban APBN yang dikelolanya. Bagan Akun Standar diatur didalam Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor- 214/PMK.05/2013 Sedangkan peraturan tentang kodefikasi BAS diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-224/PB/2013. TMT bulan Januari 2015, Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pada pemerintah pusat yang berbasis akrual mulai diberlakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasnsi Pemerintahan. Dengan berlakunya sistem akuntansi berbasis akrual ini, perlu kiranya dilakukan penyesuaian kodefikasi BAS yang sudah diatur sebelumnya.


Peraturan baru mengenai Kodefikasi BAS adalah KEP-311/PB/2014. Dengan keluarnya KEP-311/PB/2014 ini ada beberapa akun yang sudah tidak digunakan lagi antara lain :

  • 423911 Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Pusat TAYL
  • 423913 Penerimaan Kembali Belanja Lainnya TAYL
  • 423914 Penerimaan Kembali Belanja Lainnya Pinj.LN 

dan masih banyak lagi beberapa akun lain yang tidak digunakan lagi. Selengkapnya bisa Anda lihat di S-00766/PB.3/2015 tanggal 29 Januari 2015. Untuk penggantinya silahkan anda lihat juga di KEP-311/PB/2014.

Dengan penggantian kodefikasi bagan akun standar, ada kemungkinan referensi akun di bank persepsi belum melakukan update sesuai akun baru sehingga pada saat satker melakukan penyetoran SSBP ditolak oleh bank karena referensi akun tidak ditemukan. Untuk solusinya, silahkan coba untuk pindah ke bank lain, misal di Mandiri ditolak coba untuk setor di BNI, BRI atau Kantor Pos Persepsi terdekat yang menjadi mitra kerja KPPN bayar sateker anda. Sekian dulu artikel tentang akun baru pada BAS 2015, semoga bermanfaat. mohon bantuannya SHARE ya  terima kasih.




  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar jika ada pertanyaan, kritik atau saran. Mohon untuk tidak melakukan Spam ya ... terima kasih.